ZIARAH DALAM ISLAM TRADISIONAL DI TATAR SUNDA

Timotius Sukarna, Maria Titik Windarti

Abstract


Rukun Islam  yang kelima adalah ziarah ke tanah suci atau naik haji, dalam hal ini adalah pergi ke Mekkah.  Dalam agama Islam hal ini adalah hukumnya wajib, terutama bagi mereka yang mampu, dalam pengertian sehat lahir batin dan juga memiliki kemampuan dari segi pembiayaan, baik untuk bekal dan transportasi bagi mereka yang pergi ziarah, maupun bekal bagi keluarga yang ditinggalkan di rumah.Bagi sebagian besar umat Islam berziarah ke Mekkah atau naik haji, tidak hanya merupakan panggilan  atau ketentuan agama, tetapi lebih berupa mencari berkah untuk menambah kekayaan yang sudah dimilikinya, supaya dapat menjadi lebih banyak lagi.  Dan selain itu naik haji juga ada kaitannya dengan status social dalam masyarakat, sebab sepertinya  ada suatu nilai social tersendiri bagi mereka yang telah pulang dari ziarah di Mekkah.Ketika umat islam berziarah ke Mekkah, mereka  mengunjungi beberapa makam yang sangat mereka kultuskan, diantaranya adalah makam Muhammad dan juga makam nabi Ibrahim atau Abraham.Mencium Kabah ketika berziarah ke Mekkah sepertinya  menjadi puncak ziarah mereka, dan itulah sebabnya mereka harus mengunjungi dan mencium batu hitam itu, sepertinya kalau hal itu tidak dilakukan maka gelar haji  mereka atau hajjah (bagi perempuan), tidak  sah.Adanya ketentuan dalam agama islam untuk mengunjungi tempat-tempat keramat yang ada di Mekkah, sepertinya telah membuka peluang bagi umat Islam di seluruh dunia untuk mengunjungi tempat-tempat keramat lainnya yang ada disekitar mereka, atau tempat-tempat yang dikeramatkan oleh mereka, termasuk bagi umat Islam yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di Tatar Sunda.


Keywords


ziarah, islam tradisional, tatar sunda

Full Text:

PDF

References


Ali, Muhammad, Islmologi (Danul islam), (Jakarta: Darul Kutubil Islamiyah, 2007.

Basyari, Hasan, Sekitar Komplek Makam Sunan Gunung Jati dan Sekilas Riwayatnya, Cirebon:

Zulfana Cirebon

End, Van den, Sejarah Perjumpaan Gereja dan Islam, Jakarta: t.p. 1996.

HAMKA, Pelajaran Agama Islam, Jakarta: Penerbit Bulan Bintang, 1978.

Love, Rick. Kerajaan Allah dan MuslimTradisional, Pasadena,California: Wiliam

Care Library, 1952.

Morey, Robert, Islamic Invaion, USA: Overseas Ministry, 1992.

Moshay, G.J.O., Who is this Allah, USA: Garden Grove, 1994.

Nurwahid Hidayat, Ensiklopedi Islam untuk Pelajar Indonesia, ( Artikel), 2002

Parshall, Phil. Bridges to Islam, A Christianity Perspektive On Folk Islam, t.p.

Pejalanan Bung Karno, Bogor: Yayasan Multatuli, 1978.

Sairin, Weinata, Himpunan Peraturan Di Bidang Keagamaan, Jakarta: BPK Gunung

Mulia, 1996.

Shorrosh, Anis A., Kebenaran Diungkapkan “Pandangan Seorang Arab Kristen Tentang Islam”, Jakarta: Yayasan Pusat Penginjilan Alkitabiah, 1988.

UUD 45 Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan Amandemen I, II, III, IV, Jakarta: CV Pustaka Agung Harapan,

Sukarna, Diktat Kuliah Agama Suku, Bogor: STT Kadesi, 2004.

________, Diktat Sosiologi, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, Bogor: STT Kadesi,

Sukarna, Timotius, David Ming, and Maria Titik Windarti. 2023. “Interculturality Of Indonesia Sundanese Religion In West Java”. Kamaya: Jurnal Ilmu Agama 6 (4). Denpasar:497-508. https://doi.org/10.37329/kamaya.v6i4.2007.

Wahba, Wafik, Diktat kuliah Islamologi, Islam: Theological Refleksion, Jakarta, Sekolah

Tinggi Teologi Injili Indonesia, 2010.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 The Messengers: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.